Beberapa waktu yang lalu, saya menemukan sebuah artikel jurnal yang didalamnya terdapat pembahasan tentang liturgi. Saya kemudian membaca secara teliti ternyata saya menduga ada bahan yang diambil dari blog saya di blog ini bahkan bahan yang sama ada di blog wordpress. Tentang hal ini saya juga sudah tanyakan kepada oknum tersebut namun jawabannya sedikit diplomatis. Katanya semuanya sudah melalui proses dan tidak ditemukan hal-hal yang saya sampaikan. Saya kemudian menggunakan tools plagiarsm yang free masih merujuk kepada beberapa blog saya tentang liturgi.
Saya tidak menuduh namun tindakan mengambil karya orang lain dan dimuat dalam jurnal ilmiah harusnya ada sitasi. Pengalaman saya dalam hal tulisan saya yang saya duga dipelagiasi oleh oknum tertentu kadang membuat semangat saya dalam berbagi ilmu secara publik melalui media blog menjadi menurun.
Saya menjempol beberapa mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi umum yang berbentuk Universitas maupun Institut karena mereka secara akademis membuat sitasi tentang bahan yang diambil dari blog saya. Misalnya blog saya tentang Efektivitas Pendidikan. Beberapa mahasiswa mengutip untuk skripsi, tesis dan disertasi. Hal ini saya tahu melalui google scholar. Hanya saja hal yang merisaukan yaitu ada rekan-rekan (kasus saja) tidak banyak, saya tahu hanya 2 orang yang saya duga dengan praktik mengambil bahan yang berbeda dari bahan ajar saya yang saya muat dalam blog, satu materi Sejarah Gereja Indonesia yang saya duga diambil oleh oknum tertentu dan dijadikan sebagai buku ber-ISBN, dan satunya bahan saya dalam blog ini atau blog wordpress dalam pokok Liturgi dan diambil dan dipublikasikan di jurnal tanpa menyebutkan sumber.