Liturgi yang sejati
Liturgi yang sejati adalah liturgy yang dilakukan Kristus.
Maka liturgy sejati yang dapat dilakukan oleh jemaat adalah:
1.Liturgi yang tidak dapat dipisahkan dari persekutuan (= Wujud Gereja Kristus)
2.Liturgi yang tidak dapat dipisahkan dari pemberitaan Injil Yesus Kristus.
3.Liturgi yang tidak dapat dipisahklan dari kesaksian Kristen.
4.Liturgi yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan Gereja ke dunia
Jadi liturgy yang sejati adalah adalah liturgy yang mendapat tempat di Gereja, dan liturgiu yang menjalankan peran dan fungsinya dari gereja ke dunia.
Pendidikan Liturgi dan perencanaannya dalam pelayanan jemaat
Bila kita bertanya kepada anggota jemaat tentang apa arti liturgy maka mereka akan menjawab liturgy dalam pengertian tata ibadah, namun bila kita kembali pada pengertian liturgy yang telah kita bahas, maka liturgy mempunyai arti yang luas. Intinya liturgy adalah pelayanan maka dalam konteks pengertian ini kita harus menuntun/membimbing jemaat dengan cara memberi pendidikan liturgy dan merencanakan liturgy yang berfungsi dalam pelayanan Gereja.
Pendidikan liturgy dan perencanaannya dalam pelayanan jemaat yang kami maksudkan disini atau pendidikan liturgy kepada warga jemaat hendaknya berkisar pada:
1.Ungkapan manusiawi.
Dalam ibadah Kristen umat yang berkumpul mengungkapkan sikap iman akan rahasia Allah secara manusiawi melalui:
Kata-kata
Seluruh tata tubuh
Seluruh tata ruang
Seluruh tata benda kita
Melalui keheningan/saat teduh
Pokok-pokok ini diusahakan dalam liturgy untuk kemuliaan Tuhan.
2.Bahasa: Dalam liturgy, bahasa manusia merupakan cara pengungkapan yang paling konkrit. Oleh karena itu Gereja telah, sedang dan akan menciptkan dan mengembangkan bahasa liturgy-ibadah yang indah, bermutu, dan tahan zaman.
3.Pengungkapan diri perlu dilatih dalam hal:
Berbicara : Keras, perlahan (intonasi) dst.
Bernyanyi : Satu suara, keras, lembut dst.
Berdoa : Kerangka doa/struktur doa (lihat kerangka doa
Bapa Kami
Dll
4.Perencanaan liturgy dalam pelayanan jemaat
Perencanaan liturgy yang dimaksud disini meliputi:
1.Pemahaman anggota jemaat tentang Gereja sebagai persekutuan; penyaksi Injil Yesus Kristus; Pelayan dunia; dll
2.Pemahaman anggota jemaat tentang Gereja sebagai persekutuan yang beribadah
3.Pelayanan Firman Allah dan Sakramen
Pelayanan Firman Allah seperti: Khotbah; PA dll
Sakramen: Perjamuan Kudus dan Baptisan
4.Liturgi ibadah Minggu dan unsure-unsurnya.
5.Peran petugas-petugas liturgy dalam ibadah Minggu: MC, Pemimpin Pujian, Pembawa Kolekte, Pembawa Doa syafaat dll.
4 Prinsip-prinsip Teologis Liturgi Gereja
Yang kami maksudkan dengan prinsip-prisip teologis liturgy Gereja adalah kebenaran teologis yang terkandung dalam liturgy Gereja. Pokok kita bagi menjadi dua bagian: Teologi liturgy Gereja dan liturgy sebagai pangkalan pembaharuan kehidupan Gereja. Dua pokok ini diuraikan sebagai berikut.
4.1 Teologi Liturgi Gereja
Berpusat pada Alkitab: Alkitab adalah sumber utama penyusunan liturgy ibadah Gereja. Alkitab memiliki kewibawaan yang tertinggi (Absolut) dari liturgy. Liturgi harus melayani Alkitab.
Norma Praktik Apostolik: Pembuatan atau penyusunan liturgy pada masa kini atau masa yang akan dating hendaknya mencontohi atau mempertimbangkan liturgy (tata ibadah) yang pernah dipakai dalam Gereja abad pertama, dimulai dengan zaman para rasul – abad pertengahan – zaman Reformator – Gereja sekarang.
Kemahakuasaan Allah: Liturgi Gereja (atau liturgy yang kita buat) tidak boleh dipatok atau menjadi ukuran kehadiran Tuhan, sebab Tuhan Maha Kuasa, Maha Hadir. Dalam hal ini liturgy iabadah Gereja tidak dapat mengikat kehadiran TUHAN. TUHAN hadir dalam ibadah Gereja karena kehendak-Nya (Janji-Nya: dimana satu dua orang berkumpul disitu Aku hadir) dan sambutan akan kehadiran-Nya atau jalannya pertemuan tersebut diresponi umat-Nya dengan suatu system teologis (liturgy ibadah) yang mengatur tertibnya pertemuan tersebut. Pertemuan yang kami maksudkan disini adalah pertemuan antara TUHAN dengan umat-Nya dan umat-Nya dengan TUHAN (lihat definisi ibadah)
Restorasi penggunaan waktu secara tepat
Gereja Kristen mengenal beberapa waktu perayaan:
1. Minggu Adven : 4 Minggu sebelum Natal (25 Desember)
2. Hari Natal : 25 Desember
3. Hari Sengsara : 7 Minggu sebelum kematian
4. Hari Kematian : Jumat Agung
5. Hari Paskah : Hari Minggu
6. Hari kenaikan ke Sorga : 40 hari setelah Paskah
7. Hari Pentakosta : 50 hari setelah Paskah
Firman dan Perjamuan Kudus (PK) selaku Kebatian Normatif: Ada tempat bagi pemberitaan Firman Tuhan dan Perjamuan Kudus dalam liturgy ibadah Gereja. Gereja pada awalnya melakukan PK dalam ibadah Minggu tetapi dalam perkembangan selanjutnya PK dipisahkan atau diadakan tersendiri.
Pembaharuan partisipasi Umat/Jemaat: Pembuatan liturgy mesti memberi tempat untuk partisipasi umat dalam liturgy ibadah termasuk ibadah Minggu. Pendeta tidak boleh monopoli ibadah dari awal sampai berakhir ibadah tanpa melibatkan warga jemaat dalam ibadah tersebut. Misalnya mulai dari Votum-salam, nats pembimbing, doa syafaaf, doa persembahan dan doa berkat semuanya diborong oleh pendeta. Hal ini harus dihindari karena ibadah sesuai definisi terdahulu yaitu pertemuan Tuhan dengan jemaat dan Jemaat dengan Tuhan. Maka jemaat juga harus mengambil bagian dalam pertemuan tersebut (pendeta adalah bagian dari umat-Nya yang sedang beribadah, memang pendeta sesuai jabatan Gereja mempunyai hak memimpin pelayanan mimbar, sakramen dll tetapi itu tidak berarti pendeta mengambil alih seluruh bagian dalam liturgy ibadah)
Jadi jemaat harus mendapat kesempatan untuk turut ambil bagian dalam ibadah jemaat: bukan saja dalam nyanyian-nyanyian, tetapi juga dalam doa, (=syafaat), dalam pengakuan dosa, dalam pengakuan iman, dalam pembacaan Alkitab dan lain-lain. Peranan pendeta dalam ibada bukan sebagai solois, tetapi sebagai dirigen.
Kontekstual: Liturgi ibadah harus menyapa umat dalam konteks budayanya. Oleh karena itu liturgy ibadah harus kontekstual. Liturgi tidak boleh membuat jemaat yang hadir merasa terasing dari budayanya. Ukurannya adalah melalui budaya Kristus dimuliakan dan bukan sebaliknya melalui budaya Kristus tidak dimuliakan. (Damamaim, 1993:64-67)
4.2 Liturgi sebagai pangkalan pembaharuan kehidupan Gereja
Mungkin kita bertanya apakah liturgi dapat dijadikan sebagai pangkalan pembaharuan kehidupan Gereja? Jawabnya ya. Jika demikian apa yang dilakukan dalam kaitan dengan liturgy yang olehnya menjadi pangkalan pembaharuan kehidupan jemaat?. Pembaharuan sebagaimana yang kita maksudkan akan tercapai bila dalam liturgy itu ada:
1.Pemberitaan firman Tuhan (Gereja memberitakan Firman Tuhan)
2.Memperhatikan persekutuan (Gereja yang tidak menjauhkan diri dari persekutuan)
3.Gereja yang melayani (Gereja mengadakan pelayanan)
Dengan kata lain liturgy sebagai pangkalan pembaharuan gereja bila didalamnya ada: Kerugma, Marturia, Koinonia,
Jadi bila unsure-unsur ini ada dalam liturgy ibadah maka akan terjadi pembaharuan jemaat.
5.Prinsip-prinsip Filosofis-Teologi berGereja
Hari Minggu bagi orang Kristen adalah hari ibadah, pada hari Minggu kegiatan kantor pemerintah diliburkan kecuali di negara-negara Islam. Disini kita lihat salah satu pengaruh keputusan kaisar Konstantinus Agung tahun 313 Masehi yang menjadikan hari minggu sebagai hari libur resmi di kekaisaran Romawi pada waktu itu, yang selanjutnya berpengaruh pada perhitungan kalender Internasional. Namun perlu kita ketahui bahwa hari Minggu sebagai hari ibadah dimulai oleh para rasul yang memilih beribadah pada hari kebangkitan Kristus, yaitu hari Minggu. Jika demikian bagaimana konsepsi hari minggu bagi kita? Berikut ini beberapa konsepsi tentang dimemsi hari Minggu.
1.Hari Minggu adalah Hari tentang Masa Lampau, Sekarang dan Masa Depan orang Kristen. Artinya Kristus telah berkorban bagi kita masa lampau Kristus telah berkorban/menyelamatkan kita dari dosa, penebusan-Nya itu masih berlaku bagi kita sekarang, dan penebusan Kristus memberi masa depam bagi kita di Sorga.
2.Hari Minggu adalah Hari Tuhan dan Sabat. Hari Minggu tidak identik dengan Hari Sabat Yahudi. Ada perbedaan dari sisi waktu antara Sabat dan Minggu, yaitu Sabat adalah hari ketujuh, sedangkan hari Minggu adalah hari pertama. Tetapi esensi hari Sabat dan Minggu sama, yaitu beribadah kepada TUHAN
3.Hari Minggu adalah Hari bagi Gereja. Pada hari Minggu orang Kristen dari berbagai denominasi mewujudkan esensi Gereja itu, yaitu persekutuan. Dalam persekutuan tersebut bersatu atau berkumpul anggota gereja dari berbagai suku bangsa. Dalam persekutuan ini gereja mewujudkan demonstrasi isi kesaksian Gereja, yaitu bersaksi dan melayani.
4.Hari Minggu adalah Hari Kasih. Dalam ibadah Minggu warga jemaat mempersembahkan persembahan kasih yang mereka miliki, baik persembahan persepuluhan dan persembahan khusus. Persembahan adalah syukur kepada Tuhan yang memberi tanah dan berkat, sekaligus pelayanan kepada orang Lewi, orang asing, anak yatim piatu, para janda (Ul. 26:13)
5.Hari Minggu adalah Hari Suka Cita. Hari Minggu adalah hari perayaan kebangkitan Kristus, hari kemenangan/hari suka cita kita karena Yesus Kristus telah memerdekakan/menyelamatkan kita dari dosa. Oleh karena itu tidak ada alas an untuk bersedih pada hari Minggu.
6.Hari Minggu adalah Hari Gambaran Perjumpaan di Rumah Bapa. Tidak ada hari yang dapat kita pakai untuk menggambarkan suasana pertemuan di Sorga atau di rumah Bapa selain Hari Minggu. Pada hari Minggu semua orang Kristen dari berbagai golongan umur, suku, tingkatan social dll berkumpul dan menjadi satu di rumah Gereja. Disini kita teringat dengan kata Yesus: di Rumah BapaKu banyak tempat tinggal. Nanti di rumah Bapa semua suku bangsa akan berkumpul bersma Bapa di rumah Bapa.
Kiranya beberapa dimensi Hari Minggu ini mendorong kita untuk giat beribadah pada hari Minggu.
6.Unsur-unsur Liturgi Ibadah
6.1 Votum dan Salam
6.2 Pengakuan dosa, Pemberitaan Anugerah dan Hukum
6.3 Introitus/Nas Pembimbing
6.4 Pemberian Jemaat
6.5 Nyanyian dan Paduan Suara, Group Vokal
6.6 Sakramen
6.7 Pemberitaan Firman Tuhan/Khotbah
6.8 Doa
6.9 Nyanyian/doxology
6.10 Pengakuan Iman
6.11 Berkat
7. Jenis-jenis Liturgi yang mencerminkan Karya Allah, yang dijawab pujian,
pemberitaan, kesaksian dan pelayanan dalam dunia ini melalui kebaktian
7.1 Umum
7.2 Khusus/kategorial: Baptisan, PK dll
7.3 Hari raya
8. Lingkaran Liturgis dan Penataan Ruang Ibadah
8.1 Pengertian
Pertalian atau mata rantai liturgis penataan ruang ibadah biasanya disesuaikan dengan tradisi liturgy Protestan yang dianut. Kecendrungan penggunaan sarana-sarana liturgy dan penempatannya dalam ruang ibadah sangat dipengaruhi oleh salera atau warisan teologi yang dimiliki. Tradisi Reformasi lebih mengutamakan pemberitaan Firman Allah dalam ibadah, sehingga mimbar menempati posisi yang penting. Namun ini tidak berarti yang lain tidak penting. Semua sarana dalam ruang ibadah mempunyai makna fungsional maupun simbolik dalam tatanan liturgy gereja. Sarana-sarana liturgy gereja yang kita maksudkan seperti: mimbar, peti persembahan, bejana baptisan Kudus, meja dan alat-alat Perjamuan Kudus. Semua sarana ini harus dipersiapkan dengan baik.
Jadi lingkaran liturgis yang dimaksud disini adalah suatu system yang menggambarkan keutuhan wawasan liturgy gereja baik secara konsepsioanl maupun secara fisik yang real.
2.Tata Cara Penataan Ruang Ibadah dalam Lingkaran Liturgis
Beberapa pengaturan sarana-sarana liturgy dalam ibadah dapat dituturkan sebagai berikut:
1. Penataan Mimbar
Mimbar dalam liturgy ibadah Protestan memiliki makna simbolik yang paling kuat. Berdasarkan pandangan Protestan bahwa pemberitaan Firman Tuhan, harus lebih diutamakan dalam liturgy. Oleh karena itu dalam liturgy Protestan mimbar memiliki makna simbolis dari gereja sebagai gereja yang memberitkan Yesus Kristus. Fungsi mimbar dalam ibadah Protestan adalah berfungsi untuk tugas marturia Gereja. Artinya melalui mimbar Firman Allah diberitakan kepada kepada jemaat. Oleh karena itu maka mimbar selalu ditempatkan di bagian tengah ruang ibadah.
2.Bejana Baptisan
Bejana baptisan menjadi symbol dari gereja yang membaptis dalam lingkaran liturgy Gereja. Oleh karena itu Bejana Baptisan diletakkan disebelah kanan Mimbar.
3.Penataan Meja dan Alat Perjamuan Kudus
Meja dan alat-alat Perjamuan Kudus menjadi symbol dari Gereja yang menata persekutuan. Roti dan cawan itu disampaikan begitu rupa, sehingga jemaat didorong dalam tindakan memuliakan Allah. Dalam hubungan dengan itu, maka meja dan alat-alat Perjamuan Kudus diletakkan di sisi kiri dari mimbar.
4.Penataan Meja Tempat Persembahan.
Meja tempat persembahan melambangkan gereja yang mengucap syukur kepada Tuhan dengan harta milik-Nya serta sumber daya yang dianugerahkan Tuhan. Dalam konteks pemahaman ini maka meja tempat persembahan ditempatkan di depan jemaat.
5.Penataan Posisi para pendukung liturgys dan pelayan liturgis
Para pendukung liturgy menempati posisi samping kiri dan kanan mimbar sebagai symbol kemitraan Pendeta dan Jemaat
Peran-peran pelayan liturgis yang dilakukan adalah: Pendeta sebagai wakil umat sedangkan Diaken sebagai Pelayan umat dalam Liturgi Gereja. Demikian juga halnya dengan koster dan kolektan. Para kolektan sebagai pelayan liturgis yang mengumpulkan persembahan umat dapat menempati posisi samping meja persembahan, umat dapat menempati posisi samping meja persembahan. Karena secara fungsional mereka adalah symbol dinamis dari meja persembahan sebagai gereja yang mengucap syukur.
Para kostor sebagai tenaga penunjang liturgis bertugas mengawasi kelancaran dan keamanan ibadah. Fungsi ini dilakukan secara fisik dengan kaki dan tangan baik di dalam maupun di luar, maka kostor juga sebagai pengawas dan penunggu. Untuk itu posisinya ditempatkan di depan pintu gerbang gedung gereja.
6.Para anggota Musik liturgy Gereja: Suara: PS, VG dan Istrumen: pemain organ, paduan suling, pianis dll posisinya di liturgy Gereja sesuai dengan fungsinya dalam liturgy gereja. Sebagai pengirim dan pemandu suara/pujian jemaat, maka posisinya harus berada di depan jemaat. Maksudnya adalah supaya mereka dapat berkomunikasi dengan jemaat dan pelayan ibadah.(Damamain, 1993:135-137).
9. Musik dalam liturgy Gereja
1 Arti Gereja
Penentuan arti musik Gereja didahului dengan pemaparan sederhana tentang pengertian Gereja. Gereja adalah orang yang dipanggil keluar. Yang pertama dipanggil adalah 12 murid-murid Yesus Kristus. Setelah pencurahan Roh Kudus, murid-murid menjadi rasul (artinya yang diutus) memberitakan Injil kepada orang berdosa. Sejak itulah gereja lahir. Jadi gereja lahir karena pemberitaan Injil. Ini berarti Gereja yang memperhatikan dan melaksanakan pemberitaan Injil Yesus Kristus akan menyebabkan Gereja lahir atau terus berkembang.
Pemahaman yang lebih sederhana tentang Gereja didefinisikan sebagai berikut: Gereja adalah orang yang bertobat dari dosa dan percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadinya dan yang berada dalam persekutuan bersama dengan orang beriman.
Gereja sebagaimana yang kita bahas ini terpanggil untuk bersaksi kepada dunia. Dan dalam rangka kesaksian inilah Gereja menggunakan musik.
2. Pengertian Musik Gereja
Dalam teori musik Gereja terdapat beragam definisi tentang musik Gereja. Penulis menghargai temuan kajian tersebut, namun penulis ingin berespon terhadap pikiran yang Tuhan beri kepadaku. Untuk itu definisi musik Gereja akan dirumuskan setelah membahas pengertian musik secara umum.
Pengerian Umum tentang musik
Berdasarkan beberapa sumber yang diteliti (riset pustaka) penulis mengemukakan lima pengertian umum tentang musik, yaitu:
1.Musik adalah ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi atau mengahasilkan suara yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan.
2.Musik adalah nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
3.Musik adalah bunyi-bunyian yang menghasilkan nada yang teratur.
4.Musik adalah komposisi yang ditulis dalam bentuk not atau lagu.
5.Musik adalah suara atau serentetan suara-suara yang menyenangkan
Jadi musik terdiri dari: Musik suara/vokal dan Musik Instrumental: Piano, biola, Organ, Gitar dll, yang dapat dimainkan untuk mendatangkan atau menghasilkan bunyi/suara yang teratur atau harmonis (Muanley, 2004:2)
Beberapa contoh penggunaan kata musik dan pengertiannya sebelum merumuskan pengertian tentang Musik Gereja. Contoh yang kami maksudkan dipaparkan sebagai berikut:
1.Musik Hidup, yaitu musik dengan instrumen yang dimainkan (bukan rekaman).
2.Musik Ilustrasi, yaitu musik yang dipergunakan sebagai pengiring di film, drama, iklan dsb.
3.Musik Kaset, yaitu musik yang direkam di kaset
4.Musik Keras, yaitu musik popular dengan tekanan irama berat. Biasanya dimainkan pada instrumen elektronik dengan pengeras suara.
5.Musik Pop, yaiu musik dengan irama yang dikenal dan disukai orang banyak atau disukai umum (Muanley, 2004:2)
Pengertian Musik Gereja
Berdasarkan definisi dan contoh penggunaan musik yang telah dibahas di atas maka dapat dirumuskan bahwa: Musik Gereja adalah bunyi-bunyian (suara manusia dan suara instrumen/alat ) yang teratur atau harmonis untuk memuliakan TUHAN.(Muanley, 2004:1-2)
Nilai Musik Gereja
Nilai musik Gereja yang dimaksudkan disini bukan pada harga musik tetapi lebih kepada fungsi atau kegunaan musik Gereja. Nilai musik Gereja ditentukan oleh esensinya pada relasi yang harmonis dengan TUHAN. Maka dalam kaitan itu kita segera merumuskan beberapa nilai Musik Gereja.
1.Musik Gereja harus bernilai estetika –teologis, yaitu mempengaruhi aspek estetika manusia dalam hubungan dengan Tuhan dan sesamanya.
2.Musik Gereja harus memiliki nilai paedagogis-teologis yang bertahan zaman, kontekstual/fungsional
3.Musik Gereja harus memiliki nilai misiologis-teologis, yaitu membawa pesan kepada pendengar sehingga pendengar menyadari kebutuhan esensialnya (seperti kebutuhan pertobatan, kebutuhan pelaksanaan misi Kristus, kebutuhan memuji Tuhan dst.)
4.Musik Gereja harus memiliki nilai dinamika pengusiran kuasa setan yang membelenggu manusia
5.Musik Gereja harus memiliki nilai penghiburan zion (penghiburan ilahi) di hati manusia (Muanley, 2004:3)
Berdasarkan pembahasan yang cukup panjang tentang musik Gereja di atas maka Musik Gereja atau Musik Liturgi Gereja adalah musik yang dipakai baik dalam pengertian vokal dan instrumen dalam persekutuan Gereja demi pelayanan dan kesaksian Gereja. Musik Gereja dapat digolongkan atas musik vokal dan musik instrumental. Musik vokal adalah musik yang terbentuk dari suara manusia sedangkan musik instrumen adalah musik yang terbentuk dari bunyi/suara instrumen, seperti suling, gitar, piano.
Jadi musik Gereja dibagi menjadi dua bagian yaitu (1) musik berupa vokal seperti : Nyanyian jemaat, pujian penyembahan, nyanyian baru (unsur yang ditemui dalam ibadah Gereja Bethel Indonesia atau Gereja-gereja yang seasas) vokal Group, Paduan Suara, Solo, Trio dan lai-lain. Musik Gereja berupa Instrumen seperti: Gitar, Piano, Suling dll.
9.2 Citra dan fungsi musik Gereja
Penggunaan Musik Gereja mempunyai citra dan fungsi yang berbeda dengan citra dan fungsi musik pada umumnya maupun pada agama lain. Selanjutnya citra dan fungsi Musik Gereja dalam bahasan ini kita bagi dalam dua musik Gereja: 1) Nyanyian Jemaat/musik jemaat. 2) Paduan Suara/musik Paduan Suara. 3) Kelompok Vokal/Vokal Group. 4) Solo, Trio dan Kuartet.
Fungsi Nyanyian Jemaat:
1.Nyanyian Gerejawi adalah jawaban ucapan syukur atau puji-pujian jemaat atas karya penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus (J.L.Ch. Abineno,1986:89-94)
2.Nyanyian Jemaat/musik Gereja berfungsi untuk media pemberitaan tentang perbuatan-perbuatan TUHAN dalam Yesus Kristus
Jadi Nyanyian Gerejawi atau musik Gerejawi mempunyai aspek kembar. Pada satu sisi nyanyian Gereja atau musik Gereja adalah wahana pemberitaan Firman Tuhan, pada sisi lain Nyanyian Gereja atau musik Gereja adalah alat yang diberikan kepada jemaat untuk mengaminkan pemberitaan itu. Aspek kembar inilah yang membedakan nyanyian atau musik Gerejawi berbeda dengan nyanyian-nyanyian lain atau musik-musik lain.
3.Nyanyian Gereja/musik Gereja berfungsi untuk memanggil atau menantang anggota-anggota jemaat itu sendiri. Perbuatan-perbuatan Allah yang besar itu tidak hanya disyukuri dan diberitkan tetapi perbuatan-perbuatan Allah yang besar itu mesti didemonstrasikan secara nyata oleh warga Gereja.(Damamain, 1993:144-146)
Fungsi Paduan Suara
Paduan suara perlu dibedakan dengan nyanyian Jemaat, sebab paduan suara hanya terdiri dari beberapa orang dalam persekutuan ibadah jemaat. Anggota Paduan Suara tergolong anggota jemaat tetapi tidak menampakkan citra diri jemaat secara utuh dan juga mereka tidak mewakili jemaat. Ibadah yang diadakan adalah ibadah jemaat, dan dalam ibadah jemaat Paduan Suara diberi tempat, karena ia mempunyai fungsi dan peran tertentu. Tetapi hendaknya diingat bahwa Paduan Suara tidak boleh mengambil alih kedudukan dan peranan jemaat secara menyeluruh dalam ibadah. Artinya jangan sampai dalam ibadah tertentu dimonopoli oleh Paduan suara atau vokal group karena terlalu banyak padauan suara yang mengisi di acara kebaktian.
Jadi fungsi paduan suara dalam ibadah jemaat adalah:
1.Paduan Suara berfungsi sebagai pendukung nyanyian jemaat/musik jemaat
2.Paduan suara berfungsi sebagai wahana pemberitaan firman Tuhan
3.Paduan Suara berfungsi utuh sebagai bagian utuh dari jemaat (bukan mewakili jemaat untuk mempersembahkan puji-pujian, doa, pengakuan iman dan lain-lain kepada Tuhan dlam suara/musik yang merdu.(Damamain, 1993:146-147)
Vokal Group, Solo, Duet, Trio, Kuartet
Citra dan fungsi vokal group juga sama dengan citra dan fungsi paduan suara dalam ibadah jemaat. Tetapi perlu diingat bahwa ibadah jemaat jangan diambil alih oleh vokal group. Maksudnya jika banyaknya vokal Group yang mengisi pujian dalam ibadah jemaat maka perlu diatur sehingga jangan sampai memonopoli pujian jemaat dalam ibadah, artinya jemaat tidak mempunyai cukup waktu untuk meresponi pertemuan dengan Tuhan dalam ibadah yang berlangsung (Damamain, 1993:147)
Dengan kata lain penggunaan musik dalam Gereja harus mempunyai nilai bagi anggota jemaat maupun sesama yang belum percaya kepada Yesus Kristus.Nilai musik Gereja yang dimaksudkan disini bukan pada harga musik tetapi lebih kepada fungsi atau kegunaan musik Gereja. Nilai musik Gereja ditentukan oleh esensinya pada relasi yang harmonis dengan TUHAN. Maka dalam kaitan itu kita segera merumuskan beberapa nilai Musik Gereja.
1.Musik Gereja harus bernilai estetika –teologis, yaitu mempengaruhi aspek estetika manusia dalam hubungan dengan Tuhan dan sesamanya.
2.Musik Gereja harus memiliki nilai paedagogis-teologis yang bertahan zaman, kontekstual/fungsional
3.Musik Gereja harus memiliki nilai misiologis-teologis, yaitu membawa pesan kepada pendengar sehingga pendengar menyadari kebutuhan esensialnya (seperti kebutuhan pertobatan, kebutuhan pelaksanaan misi Kristus, lebutuhan memuji Tuhan dst.)
4.Musik Gereja harus memiliki nilai dinamika pengusiran kuasa setan yang membelenggu manusia
5.Musik Gereja harus memiliki nilai penghiburan zion (penghiburan ilahi) di hati manusia (Muanley, 2004:3)
9.3 Cara bernyanyi dalam Gereja
Cara bernyanyi yang dikenal di Gereja sepanjang masa, ada 4 macam, yaitu:
1.Cara bernyanyi Unisono (cara unisono), yaitu jemaat menyanyi dengan satu suara atau semua peserta ibadah menyanyi serentak dalam satu suara.
2.Cara Responsoris, yaitu cara bernyanyi berbalas-balasan antara seseorang (bias pemimpin ibadah, bias solois) dengan anggota-anggota jemaat. Bernyanyi secara responsoris dilakukan antar baris dalam setiap ayat.
3.Cara Bernyanyi Antifonis, yaitu cara bernyanyi berbalas-balasan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain dalam suatu ibadah Gereja. Caranya satu kelompok menyanyikan baris satu, kelompok yang lain menyanyi baris kedua dan baris-baris berikutnya dinyanyikan secara bergantian menurut pola sebelumnya. Atau kelompok yang satu menyanyikan bait atau ayat 1, kelompok yang lain menyanyikan bait atau ayat 2 dan bait-bait berikutnya dinyanyikan menurut pola sebelumnya.
4.Cara Bernyanyi Kanon, yaitu cara bernyanyi secara beruntun. Setiap kelompok dalam ibadah jemaat menyanyikan nyanyian yang sama secara beruntun atau dalam waktu yang tidak bersamaan. Misalnya dibagi kelompok Wanita dan Pria yang bernanyi secara beruntun. Wanita menyanyi baris pertam, selanjutnya Pria baris pertama tetapi dalam waktu yang tidak bersamaan (Damamain, 1993:151-152)
10. Roh Kudus dan Seni Bangunan Gereja
1 Roh Kudus dan Seni Bangunan Gereja
Dalam Roh Kudus gereja dituntut untuk mengungkapkan bentuk kehidupan Kristennya dalam merancang bangun dan menata ruang kebaktiannya menjadi alat pelayanan yang fungsional dan efektif. Di dalam kuasa Roh Kudus kita dituntut untuk memngembangkan daya imajinasi dan kreatifitas kita tetapi sekaligus mengubah jiwa kita untuk bersesuaian dengan kehendak Allah. Ini berarti setiap yang terlibat dalam pembangunan rumah gereja memberi diri kepada Roh Kudus yang memberi daya ilham serta motivasi dan kemampuan untuk melaukan tugas kita di bidang seni bangunan gerejawi. (Damamain, 1993:127)
2 Deskripsi umum tentang Seni Bangunan Gereja sebelum dan sesudah Reformasi Gereja
Jemaat Perdana sebagaimana yang disaksikan dalam PB tidak mempunyai tempat ibadah sebagaimana pengalaman kita lakukan sekarang. Mereka beribadah dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi karena persekutuan Kristen pada waktu itu dilarang oleh pemerintah Romawi.
Gereja memiliki tempat ibadah sendiri setelah tahun 380, yaitu ketika kaisar Theodosius Agung menjadikan Kristen sebagai agama negara Romawi. Sejak saat itu timbullah kebutuhan untuk membangun rumah Gereja yang umum dan besar. Bangunan Gereja pada waktu itu umumnya berbentuk “Basilica” (“serambi Rajawi”/rumah mewah). Gedung Gereja yang berbentuk Basilica terdiri dari dua sisi luar dan satu sisi dalam yang lebih tinggi. Sisi bangunan dalam Gereja diterangi oleh jendela-jendela yang yang ditempatkan di bagian atas dari gedung. Ruang Gedung Gereja ditutup oleh suatu absis yang setengah bulat. Uskup duduk di tahtanya di dalam absis dan dari sana ia berkata-kata kepada jemaat. Bagian tengah gedung Gereja terdapat mezbah atau meja perjamuan, yang dilindungi suatu pagar terhadap anggota-anggota jemaat yang berdesak-desakan di mukamya. Pelayanan Perjamuan Kudus dilayani oleh Uskup di situ. Ruang perayaan Perjamuan ditutup dengan tirai (=gordin).
Sesudah abad ke IV Gedung Gereja berbentuk Basilica dikenal juga di Siria dan Asia kecil (Timur Tengah). Basilica-basilica di Siria dan Asia Kecil kadang-kadang mempunyai dua menara.
Disamping Basilica, bentuk bangunan yang lain adalah berbentuk “bangunan sentral” yang memakai kubah. Gedung-gedung ini kadang bersudut delapan, kadang berbentuk salib. Kadang juga bentuk bangunan gereja merupakan penggabungan dari bentuk sentral dengan bentuk persegi empat.
Sesudah tahun 1000 Masehi bentuk Gereja mengikuti bentuk “gaya Romanus”. Gedung Gereja model Romanus mengikuti gaya bangunan biara di Perancis. Cirinya yang menonjol adalah tembo-tembok gereja yang tebal.
Pertengahan abad XII muncul di Perancis bentuk bangunan Gereja “gaya Gotik”. Ciri-ciri bangunannya: tembok-temboknya tidak terlalu tebal tetapi menahan (=memikul) jendela-jendela yang lebih besar. Bangunannya tinggi menjulang. Bangunan gaya gotik ini dapat dilihat dalam bangunan Gereja Katedral.
Tradisi Reformasi tentang seni Bangunan Gereja
Para Reformator mengakui seni bangunan gerejawi namun menolak bentuk-bentuk lahiriah dari pengungkapan kepercyaan Kristen melaui seni membangun Gedung Gereja.
Menurut tradisi Reformasi, bentuk yang pertama yang diperoleh kepercayaan adalah kebaktian dan pemuliaan TUHAN. Yang kedua adalah hidup kesesuaian yang dipenuhi oleh perasaan syukur, dan yang ketiga adalah dalam bidang seni. Menurut Reformator, yang diutamakan dalam seni bangunan Gereja adalah factor keindahan tanpa pemborosan. Yang dipentingkan dalam seni bangunan dan penataan ruang ibadah adalah kebaktian dan pelayanan dengan berusaha menghindari pemborosan, dan bentuk materialisme secara lahiriah.(Damamain, 1993:126-128)
Bangunan Gereja di Indonesia umumnya adalah gedung-gedung yang panjang dan berbentuk segi empat. Ada pula bentuk-bentuk lain seperti gaya gotik seperti yang dimiliki gereja Katolik Indonesia, khususnya Gereja Katedral.
11. Pakaian Liturgi
1 Toga: Pro dan Kontra pemakaian toga sebagai pakaian jabatan Kebanyakan Gereja-gereja Protestan di Indonesia mengenal dan menggunakan semacam “pakaian jabatan” yang diambil dari gereja-gereja partner di Eropa dan Amerika. Pakaian jabatan yang dimaksud adalah “Toga” yang dipakai dengan “Bef” (=dasi putih) dengan atau tanpa stola (pita yang lebar dan panjang). Fungsinya tidak begitu jelas. Toga biasanya di pakai oleh mereka yang telah ditahbiskan dalam jabatan pendeta. Selanjutnya pakaian itu dipakai dalam setiap acara Ibadah Gereja.
Menurut Kuyper dan Gereja-gereja Reformasi di Belanda menolak pakaian jabatan (dihapus) dan digantikan dengan pakaian yang biasanya dipakai oleh semua orang, karena toga bukan pakaian Gereja atau pakaian liturgis atau pakaian pendeta.
Toga sebenarnya adalah pakaian biasa yang dipakai sarjana-sarjana Romawi pada waktu itu. Toga juga adalah pakaian orang Romawi. Tanpa toga maka orang merasa pakaiannya tidak lengkap dan karena itu tidak sopan. Kemudian toga terdesak dan hanya dipakai sebagai pakaian pesta atau pakaian jabatan. Toga kemudian dipakai sebagai pakaian akademis untuk maha guru dan mahasiswa atau pakaian jabatan hakim.
Pemakaiannya dalam Gereja Protestan, khususnya di Amerika, yaitu di Gereja Methodis dan Baptis. Di Nederland pemakaian pakaian jabatan gereja roma diganti dengan tabbet atau toga kemudian oleh keputusan Sinode tahun 1854 mengharuskan pendeta memakai toga dalam pelayanan Ibadah Gereja. Keputusan inilah yang berkembang ke Indonesia.
Pakaian jabatan atau toga yang telah kita bahas hanya berlaku di beberapa Gereja Protestan arus Calvinis, Lutheran, Anglican, Baptis tetapi di Gereja-gereja Pentakosta dan lainnya tidak memakai toga dalam pelayanan Gereja. Biasanya memakai Jas.
Jadi hal ini berpulang kepada masing-masing denominasi Gereja dengan Teologi yang dianutnya. Apakah memakai toga atau Jas/sejenisnya dalam pelayanan Gereja itu bergantung pada Gereja yang bersangkutan. Disini saran saya yaitu mari kita setia kepada aturan Gereja di mana kita di tempatkan untuk melayani. Jika Gereja tempat kita melayani mengharuskan kita memakai toga dalam pelayanan Gereja maka kita lakukan itu dengan kesadaran bahwa semuanya hanya untuk pelayanan kemuliaan Tuhan bukan memakai toga untuk sebuah kesombongan rohani. Sebaliknya jika kita berada di Gereja yang tidak mengharuskan kita memakai toga tetapi hanya memakai Jas atau pakaian yang biasa dipakai umum maka kita lakukan itu dengan kesadaran pelayanan kepada Tuhan tanpa harus mengejek atau menyindir kepada rekan kita yang memakai toga ataupun sebaliknya yang memakai toga tidak menyindir yang tidak memakai toga.
2. Jas atau pakaian yang biasa dipakai secara umum
Bagian ini disesuaikan dengan Gereja di mana kita melayani. Pengalaman kami dalam pelayanan pertukaran mimbar antar anggota PGI wilayah DKI menunjukkan ada Gereja yang mengharuskan memakai Toga sementara ada juga yang memperbolehkan memakai baju pendeta dengan bef dan Jas (Pengalaman saya di salah satu Jemaat Gereja Methodis wilayah Jakarta Pusat), sementara di HKBP dan GPIB saya harus memakai Toga, bef dan Stola. Memang Gereja dimana saya melayani yaitu GKSI mengenal pakaian Toga, bef dan stola. Tetapi dalam pelayanan Gereja tidak mengharuskan memakai Toga, kecuali dalam ibadah sakramen Perjamuan Kudus, Ibadah Pernikahan, Ibadah Pemakaman. Sementara dalam ibadah Minggu boleh dan tanpa toga dalam pelayanan mimbar.
3. Putih-Hitam (Pakaian PK)
Ada Gereja tertentu yang menjadikan pakaian warna putih dan hitam sebagai pakaian seragam dalam mengikuti sakramen Perjamuan Kudus. Tetapi di Gereja-gereja lain bias memakai pakaian biasa atau bukan hitam putih. Tidak ada kemutlakan untuk itu. Terserah kepada Gereja di mana kita melayani.
12. Suasana Ibadah
Jika kita masuk dalam gedung gereja untuk mengikuti ibadah maka suasana bagaimana yang kita rindukan?. Dalam ibadah sesuai definisi ibadah maka kita datang dalam sebuah pertemuan yang luar biasa yaitu pertemuan di mana Tuhan bertemu dengan jemaat dan jemaat bertemu dengan Tuhan. Lalu suasana apa yang kita inginkan dalam pertemuan itu.
Riemer mengusulkan beberapa suasana dalam ibadah berikut ini.
1 Sentosa (Maz. 122:6,7)
2 Diam (Maz. 131:2)
3 Kelegaan (Maz. 11:28-29)
4 Tunduk kepala, rendahkan hati (Maz. 95:6)
5 Keluh Kesah (Maz. 5:2,3)
6 Dengar (Maz. 81:9)
7 Segar (Maz. 23:2-3)
8 Muda dan Puas (Maz. 103:5)
9 Gembira dan musik (Maz. 43:4)
10 Terang (Maz.97:11)
11 Sorak-sorai (Maz. 100:2)
12. Menyanyi (Ef. 5:19; Kol. 3:16)
13. Marah (Maz. 6:2)
14. Angkat kepala (Maz.27:5-6; Maz,103:4)
15. Lucu/tertawa (Maz.126:2)
16. Bosan
17. Suam-suam kuku (Why. 3:16)
18. Dangkal (Yeh. 13:10-12) (G. Riemer, t.th.:47-53)
13. Faktor-faktor yang diperhatikan dalam menyusun Liturgi Kontekstual
13. 1 Alkitab
Alkitab menjadi standar yang tidak dapat ditawar-tawar dalam menyusun sebuah liturgy. Artinya penyususnan liturgy harus mempertimbangkan ajaran Alkitab. Disini Ilmu Liturgi harus tunduk kepada Alkitab sehingga menjunjung tinggi senua unsure, semua petunjuk atau perintah yang diberikan Allah sendiri untuk ibadah masa kini. Unsur-unsur liturgy kontemporer yang akan kita buat mesti memperhatikan ajaran Alkitab.
13.2 Ajaran Gereja/Dogma
Dalam membuat liturgy, factor dogma Gereja juga turut mempengaruhinya. Artinya penyusun liturgy mesti memperhatikan dogma Gereja. Misalnya tentang ekaristi,
13.2 Ajaran Gereja/Dogma
Dogam atau teologi yang dimiliki seseorang atau kelompok penyusun liturgy kontemporer kontekstual turut menentukan dalam menyusun liturgy, dengan dogma yang dimiliki ia mampu mempertimbngkan hal-hal dalam kebudayaan setempat yang hendak dimasukkan dalam liturgy.
Disini dapat dikatakan bahwa liturgy Gereja mencerminkan dogma atau teologi yang dimilikinya oleh Gereja pembuat liturgy tersebut.
13.3 Persekutuan Gereja
Liturgi yang dibuat harus mempertimbangkan persekutuannya dengan Gereja-gereja lain yang seasas. Hal ini bertujuan agar jemaat yang seasas dapat mengikuti liturgy ibadah dengan baik di jemaat atau Gereja lain yang seasas ketika karena pekerjaan atau alasan lain berpindah ke tempat lain, dan disana ia dapat mengikuti ibadah dengan baik, dengan kata lain ia tidak menjadi orang asing dalam ibadah Gereja yang baru karena tata ibadahnya sama dan lagu-lagu yang dinyanyikan pun ia mengetahuinya.
13.4 Misioner
Penyusunan liturgy juga harus mempertimbangkan aspek missioner dari Gereja, yaitu pekabaran Injil. Setiap jemaat pada dasarnya adalah jemaat missioner. Artinya jemaat berminat untuk memberitakan Injil Yesus Kristus kepada dunia di mana ia berada. Secara sederhana dapat dirumuskan bahwa aspek missioner ini perlu diperhatikan supaya menolong jemaat untuk secara praktis berusaha menarik orang yang belum mengenal Kristus supaya masuk dalam Gereja. Jemaat dapat mendorong orang lain datang ke Gereja. Semuanya ini harus dipertimbangkan dalam penyususunan sebuah liturgy yang konetmporer dan kontekstual.(Riemer, t.th.: 32)
13.5 Kebudayaan
Salah satu aspek yang krusial dari zaman ke zaman adalah liturgy ibadah dan kebudayaan. Dikatakan rumit karena bentuk liturgy ibadah di Yerusalem, Korintus, di Roma dan Jakarta pasti berbeda karena perbedaan kebudayaan. Dengan kata lain ada pengaruh kebudayaan yang kuat terhadap suku bangsa atau orang yang menerima Injil. Jika demikian haruskan penyesuaian dengan kebudayaan setempat? Hal ini menjadi pergumulan sepanjang zaman, dan itu biasanya dibicarakan dalam Liturgi dan Kebudayaan, yang didalamnya dibahas istilah-istilah yang terkait seperti: akulturasi, inkulturasi, kontekstualisasi, possesio, dsb. (Riemer, t.th.33). Tetapi factor kebudayaan menjadi aspek penting dalam pembuatan liturgy. Dikatakan penting karena alas an fungsionalitas dari Liturgi tersebut. Artinya liturgy ibadah Gereja hanya dimengerti dan diikuti secara baik oleh anggota Gereja bila kebudayaan dari jemaat yang sedang berbakti turut diperhitungkan tempatnya di dalam liturgy.
13.6 Etnologis dan antropologis
Faktor etnologis dan antropologis ini dilandasi oleh prinsip bahwa setiap bangsa mempunyai sifat yang berbeda. Misalnya emosi atau cara mengungkapkan emosinya dalam gerak-gerik, musik, cara bicara, cara berpikir, pandangan dunia, seperti pengaruh pandangan dunia adat yang masih mempengaruhi pengertian manusia akan penggunaan berbagai unsure kebaktian (Riemer, t.th. :33). Ini suku tertentu yang kesukaannya berkumpul dan menyanyi dengan nada tinggi dan merdu dengan atau tanpa cirri khas musik suku tersebut. Kelompok ini akan senang bila alat musiknya, irama musiknya diberi tempat dalam liturgy Gereja.
Dengan demikian maka aspek etnologi dan antropologi mesti diperhitungkan ketika hendak menyusun liturgy ibadah Gereja.
13.7 Dunia Gereja
Dunia gereja yang mempengaruhi penyusunan liturgy gereja adalah keadaan ekonomi Gereja. Jika keadaan ekonomi Gereja tidak baik maka Gereja tidak mungkin membeli alat-alat musik yang baik, ia hanya memakai apa yang ada yang mungkin jemaat sudah jenuh dengan alat musik yang itu-itu saja. Keadaan Gereja yang lain adalah keadaan iklim yang juga turut mempengaruhi Gereja. Keadaan lain yaitu keadaan politik, jika Gereja dianiaya atau Gereja tidak aman maka akan mempengaruhi liturgy ibadah. Tetapi bila keadaan politik mendukung maka itu akan sangat baik untuk penyusunan liturgy ibadah Gereja.(Riemer, t.th. :34)
14. Buka mata, buka hati, luaskan cakrawala terhadap Teori Liturgi Kreatif Model
Wim Davidz sebelum ke Desain Liturgi Gereja oleh Mahasiswa
6.Liturgi (Kreatif) dan komunikasi: 6 pokok bahasan. Lihat lampiran
7.Liturgi Kreatif: Menyangkut 5 pokok bahasan. ;lihat lmpiran. Lihat lmpiran
8.Pengamatan lapangan. Lihat lampiran
9.Mencipta sebuah liturgy melalui penjelajahan Kreatif. Lihat lampiran
15. Praktik Desain Liturgi Gereja dan eksperimennya dalam kelas.
Lituri Ibadah Umum
Liturgi Baptisan
Liturgi PK
Liturgi Pemberkatan Nikah
Litugi Pengucapan Syukur
Liturgi Ibadah Memasuki Rumah Baru
Dll
Unsur-unsur yang mungkin ada dalam latihan menyusun dan praktek liturgi ini atau kita berharap ada LITURGI KREATIF, unsurnya boleh seperti berikut atau unsure lain tetapi tetap mempertimbangkan Ibadah Kristen dengan sumber absolut yaitu Alkitab dan sumber-sumber lainny. Unsur-unsur lama yang diajukan:
1. Votum salam
2. Introitus (Nats Pembimbing)
3. Pengakuan dosa, Pemberitaan Anugerah dan hokum
4. Doa, Pembacaan Alkitab dan Khotbah
5. Pengakuan Iman
6. Persembahan Jemaat
7. Doa Syafaat
8. Berkat
Atau tentukan unsure-unsur liturgy sendiri tetapi harus ada alasan rasional dan alasan Alkitab
STUDI MANDI TERHADAP SEJUMLAH BUKU BERIKUT INI:
Baca Buku Karangan Abineno:
1.Dr. J. L.Ch. Abineno, Unsur-unsur Liturgia yang dipakai oleh Gereja-gereja di Indonesia, Jakarta : BPK, 2000
2.__________________, Ibadah Djemaat dalam Abad-abad Pertengahanm, Jakarta : BPK, 1966
3.___________________, Sakramen Perjamuan Malam; Menurut Ajaran Para Reformator, Jakarta : BPK, 1990
4.___________________, Pemberitaan Firman pada Hari-hari Khusus, Jakarta : BPK, 1985
5.____________________, Ibadah Jemaat, Jakarta : BPK, 1988
6.____________________, Gereja dan Ibadah Gereja, Jakarta : BPK, 1974
7.____________________, Melayani dan Beribadah Dalam Dunia, Jakarta : BPK, 1974
SUmber Lain:
8.W.B.Sijabat, Arlo D. Duba, Asas-asas Kebaktian Alkitab dan Protestan, Jakarta : BPK, 1986
9.Chr. I. Tamela, Pelayanan Musik di Jemaat, 1992
10.G. Riemer, Cermin Injil-Ilmu Liturgi, Jakarta : Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, t.t.p.
11.James F. White, Pengantar Ibadah Kristen, Jakarta : BPK, 2002
12.M.Damamain, M.Th., Materi Pokok Liturgika, Modul 1-9, Jakarta : Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan dan Universitas Terbuka, 1993
13.Tim Jurnal INTIM Makasar, Ibadah yang Hidup, Hidup berIbadah, Makassar ; INTIM-Jurnal Sekolah Tinggi Teologia Untuk Indonesia Bagian Timur, STT INTIM Makassar, Edisi Khusu 2004
14.Yonas Muanley, M.Th., Musik Gereja, Jakarta : Sekolah Tinggi Theologia Injili Arastamar, 2005
15.___________________, Liturgika, Jakarta : Sekolah Tinggi Theologia Injili Arastamar, Jakarta : Sekolah Tinggi Theologia Injili Arastamar, 2002 yang akan diserahkan ke Sekolah Tinggi Theologia Bethel The Way Program Koresponden, 2006